Senin, 21 September 2015


PERSEROAN TERBATAS
BAB I
PENDAHULUAN

Di lihat dari UUD No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Sehari sebelum rakyat Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-62, yaitu pada tanggal 16 Agustus 2007, diundang-undangkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroaan Terbatas (diumumkan dalam berita Negara Nomor 106 Tahun 2007 dengan penjelasanya diumumkan dalam tambahan lembaran negara Nomor 4756).
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 bukanlah hal yang baru, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ini merupakan revisi dari UU No.1 tahun 1995 (diumumkan dalam Lembaran Negara Nomer 13 Tahun 1995 dengan penjelasan nya diumumkan dalam Tambahan Lembaran Negara Nomor 3587) tentang Perseroan Terbatas. Karena terlampau banyak yang dirasakan perlu untuk ditambah dalam UU 1995, maka dinyatakan UU 1995 tersebut secara total dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, dan secara total diberlakukan UU 2007.
Undang-Undang 1995 tersebut sebenarnya merupakan pengaturan kembali apa yang sebelumnya telah diatur dalam Pasal 36 sampai dengan Pasal 56 Wetboek vsn koophandel voor Nerderlansnhe Indie atau disingkat WvK (yang setelah kita merdeka kita kenal dan kita sebuts ebagai Kitab Undang-Undang Hukum Dagang/KUHD), yang di sana sini dilakukan penyesuaian dengan apa yang diperlukan setelah kita merdeka. Naamloze vennootschap (yang singkat dengan NV) demikian sebutan yang dipergunakan oleh WvK untuk institusi yang sekarang kita sebut sebagai "Perseroan Terbatas".
Didalam PT ini kita akan mengetahui apa saja syarat-syarat pendirian Perseroan Terbatas (PT) , Struktur Permodalan PT, Organ-Organ Perseroan Terbatas, dan mengapa atau apa permasalahan PT dibubarkan.
Dari rumusan masalah tersebut kita dapat mengetahui apa saja syarat-syarat pendirian PT, permodalan PT itu sendiri, Organ-organ yang terlibat didlam PT, dan apa masalah sehingga PT dibubarkan.


BAB II
PEMBAHASAN

A. SYARAT-SYARAT PENDIRIAAN PERSEROAN TERBATAS (PT)
Sebelum kesyarat-syarat pendirian PT tersebut, perlu diketahui bahwa Perseroan Terbatas secara hukum dianggap sebagai suatu badan hukum, terpisah dari individu-individu yang memilikinya. Dalam pengertianya, Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum yang didirikan bedasarkan Perjanjian, biasanya izin pendirian PT akan diberikan sepanjang PT tersebut tidak bertentangan dengan Undang-undang ketertiban umum dan kesusilaan yang ada.[1] Syarat-syarat pendirian PT ini dapat langsung dilihat dari UU No.1 tahun 1995 Pasal 7 yaitu :
1.        Perseroan didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia
2.        Setiap pendiri perseroan wajib mengambil bagian saham pada saat perseroan didirikan
3.        Dalam hal setelah perseroan disahkan pemegang saham menjadi kurang dari dua orang, maka dalam waktu paling lama enam bulan terhitung sejak keadaan tersebut, pemegang saham yangg besangkutan wajib mengalihkan sebagian sahamnya kepada orang lain
4.        Ketentuan dua orang atau lebih ini, tidak berlaku bagi Perseroan BUMN
5.        Perseroan memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 disahkan oleh Menteri Kehakiman.[2]
Disebutkan bahwa sebuah PT itu harus ada persyaratan-persyaratan dalam pendirian PT itu sendiri, karena persyaratan itulah yang disebut perjanjian awal supaya terbentuknya Perseroan Terbatas (PT). Selain syarat di atas dalam pendirian sebuah PT juga terdapat syarat materiil yang juga merupakan syarat yang harus dipenuhi ketika ingin menditikan sebuah Perseroan Terbatas antara lain,[3]
1.      Modal dasar perseroan terdiri atas seluruh nilai nominal
2.      Saham dapat dikeluarkan atas nama atau atas tunjuk
3.      Modal perseroan paling sedikit Rp 50.000.000,-
4.      Pada saat pendirian perseroan, paling sedikit 25% dari modal dasar harus telah ditempatkan Modal terbagi dalam nominal saham.
5.      Setiap penempatan modal harus telah disetorkan paling sedikit 50% dari nilai nominal setiap saham yang dikeluarkan (Pasal 26 ayat 2)[4]
Sebuah PT didirikan dengan akte notaris. Akte harus mendapatkan pengesahan dari mentri kehakiman, Untuk mendapat izin dari menteri kehakiman, harus memenuhi syarat sebagai berikut:
u  terbatas tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan
u  Akta pendirian memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang
u  Paling sedikit modal yang ditempatkan dan disetor adalah 25% dari modal dasar.
u  Dari sumber-sumber resmi yangdapat dipercaya, diperoleh cukup alasanuntuk menduga bahwa para pendiri tidak bertindak sebagai kedok belaka untuk orang asing.[5]
u  PT yang bersangkutan berkediaman di Indonesia. (untuk pengurusan di Indonesia).
kemudian didaftarkan pada pengadilan Negeri dan diumumkan dalam berita Negara.
Dalam sebuah usaha tentunya dibutuhkan modal untuk menjalankan usaha tersebut. Dalam PT orang memberikan modalnya dalam bentuk pembelian saham. Oleh karena itu pemegang saham mempunyai hak-hak tertentu. Hak-hak pemegang saham antara lain[6],
  1. Menentukan Manajemen yang bertindak untuk kepentikan seluruh persero
  2. Menyetujui tambahan saham, sebelum saham-saham tambahan dijual
  3. Meneliti jalannya perusahaan atau catatan perusahaan
  4. Memilih direksi

B. STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN TERBATAS (PT)
Perseroan Terbatas merupakan bentuk yang banyak dipilih pada saat ini terutama untuk bisnis-bisnis yang besar. Bentuk ini memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk menyertakan modalnya kedalam bisnis tersebut dengan cara membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahan itu, dengan membeli saham suatu perusahaan masyarakat akan menjadi ikut serta memiliki perusahaan itu atau dengan kata lain mereka menjadi pemilik perusahaan tersebut. Atas pemilikan saham itu maka mereka oara pemegang saham itu lalu berhak memperoleh pembaian laba atau deviden dari perusahaan tersebut.[7]
Yang menarik, dalam PT modal dibagi dalam tiga pengertian, yaitu :
1)        Modal Dasar (Statutaire Capitaal/Statute Capitaal) perseroaan adalah keseluruhan nilai nimonal saham sesuatu PT yang maksimal dapat diterbitkan PT. Jelasnya yang dimaksud dengan modal dasar tersebut tidak lain daripada hasil perkalian antara jumlah saham PT yang ditentuka oelh pendiri dengan nilai nominalnya.
2)        Modal Ditempatkan (Geplaats Capitaal/Authorised capitaal) adalah modal dasar yang terdiri dari komponen jumlah saham dan nilai nominalnya itu, tidak berarti jumlah saham tersebut harus sekaligus diterbitkan oleh perseroan. Dimungkinkan untuk hanya diterbitkan sebagian, dan sebagian lagi disimpan dahulu untuk kepentingan jikalau perseroan memerlukan modal tambahan diterbitkannya saham yang masih tersimpan ini. Saham yang masih tersimpan disebut saham simpanan. Sedangkan saham yang sudh diterbitkan itulah yang dimaksud dengan saham yang ditempatka. Yang dimaksud dengan modal ditempatkan adalah hasil perkalian antara jumlah saham yang diterbitkan dikalikan dengan nilai nominalnya.
3)        Modal Disetor (Gestort Capitaal/Paid Capitaal) yakni modal yang     benar-benar telah disetor oleh para pemegang saham pada kas perseroan.      Diatur pada pasal 34 UU No.40 tahun 2007. Penyetoran atas modal saham    dapat dilakukan dalam bentuk uang dan/atau dalam bentuk lainnya (Pasal 34            ayat 1). Penyetoran atas modal saham selanjutnya diatur pada pasal 34 ayat             2 dan 3.[8]

Dalam pasal 34 Undang-Undang PT disebutkan modal tidak harus dalam bentuk uang tunai,[9]
1.      Boleh dalam lain,penilaian penilaian penyetoran modal saham ditentukan berdasarkan nilai wajar yang ditetapkan sesuai dengan harga pasar atau oleh para ahli yang tidak terafilisi dengan perseroan.
2.      Penyetoran dalam bentuk benda tidak bergerak harus diumumkan dalam satu surat kabar atau lebih dalam jangka waktu 14 hari setelah akta pendirian ditandatangani.
4. ORGAN-ORGAN PERSEROAN TERBATAS
Sebagai badan hukum maka dalam melaksanakan kepengurusan Perseroan Terbatas mempunyai organ, yang terdiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Direksi (Pengurus), dan Komisaris, sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat (2) UUPT. Dalam UU PT menjelaskan perbedaan dari ketiga organ tersebut, yaitu, yaitu :
a) Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah Organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam undang-undang ini dan/atau anggaran dasar. (pasal 1 ayat (4) UU PT)
b) Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. (pasal 1 ayat (5) UU PT)
c) Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. (pasal 1 ayat (6) UU PT)
Pembentuk UU PT sama sekali tidak bermaksud memberikan peringkat terhadap lembaga organ-organ PT, namun definisi RUPS dalam UUPT tetap menampilkan suatu “pemeringkatan” dimana RUPS tampil sebagai organ perseroan yang pertama dan utama. Alasannya tidak terlepas dari esensi pendirian satu PT yang berdasarkan pasal 1 angka 1 UUPT, merupakan persekutuan modal dari para pendiri PT tersebut. Sebagai pendiri dan pemegang saham PT yang telah memberikan kontribusi modal awal untuk menjalankan kegiatan usaha, seyogianya setiap keputusan yang menyangkut tujuan awal para pendiri dalam mendirikan PT berada di tangan mereka melalui lembaga RUPS. Alasan lainnya adalah landasan pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris dimana anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat bukan dari Rapat Direksi atau Dewan Komisaris, namun diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Hal ini memperlihatkan kekuasaan yang besar yang tidak dipunyai oleh organ PT lain.
Dibandingkan dengan ketentuan dalam KUHD terdapat perbedaan khususnya yang ber­kaitan dengan pengurus, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 44 KUHD bahwa Perseroan diurus oleh pengurus, dengan atau tidak dengan komisaris atau pengawas. Dari ketentuan tersebut menurut KUHD, Komisaris/pengawas bukan merupakan suatu keharusan, hal ini dapat dilihat dari kalimat dengan atau tidak dengan komisaris, yang mengandung makna tidak harus.
Sedangkan menurut UUPT komisaris merupakan salah satu organ perseroan yang harus ada, bahkan di dalam ketentuan selanjut­nya bagi Perseroan yang bidang usahanya mengerahkan dana masyarakat, menerbitkan surat pengakuan utang atau Perseroan Terbuka wajib mempunyai paling sedikit 2 (dua) orang Pengurus dan 2 (dua) orang Komisaris.[10]
4. BUBARNYA PERSEROAN TERBATAS (PT)
Kriteria sanksi yang mengacu pada bubarnya suatu PT (akta pendiriannya gugur) atau dapat digugat untuk dibubarkannya suatu PT dapat terjadi apabila:
1. Jika akta pendirian dari suatu perseroan terbatas tidak/belum diajukan permohonan pengesahannya ke Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam jangka waktu 60 hari sejak didirikan. (ps. 10 ayat 1 juncto ayat 9)
Maka PT tersebut bubar demi hukum.
Untuk akta pendirian perseroan terbatas yang didirikan sebelum tanggal 16 Agustus 2007, diberikan kesempatan untuk disesuaikan dengan UU No. 40/2007 sebelum diajukan pengesahannya. Namun demikian, apabila lewat dari tanggal 23 Desember 2007 belum diajukan juga permohonan pengesahannya, maka Perseroan terbatas tersebut datanya akan dihapus dari SISMINBAKUM (system administrasi badan hukum di Departemen Kehakiman).
2. Setelah PT memperoleh status badan hukum, kemudian pemegang sahamnya berkurang menjadi tinggal 1 orang saja, dan setelah lewat jangka waktu 6 bulan sejak terjadinya peristiwa tersebut tidak memasukkan Pemegang saham baru, maka atas permintaan dari yang berkepentingan, PT tersebut dapat digugat untuk dibubarkan melalui Pengadilan Negeri (ps. 7 ayat 5 juncto ayat 6)
3. Jika anggaran dasar PT yang sudah disahkan tidak disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam UUPT No 40/2007, dalam jangka waktu 1 th sejak UUPT diundangkan (max tanggal 16 Agustus 2008) maka PT tersebut dapat digugat untuk dibubarkan melalui Pengadilan Negeri (pasal 157 ayat 3)
4. Jika PT tersebut melakukan cross holding (yang mana hal tersebut dilarang berdasarkan pasal 36) dan tidak disesuaikan/dirubah dalam waktu 1 th sejak UU No. 40/2007 diundangkan, maka PT tersebut dapat digugat untuk dibubarkan (ps. 158)
Disamping sanksi bubar atau dapat dibubarkannya suatu PT berdasarkan hal2 tersebut, dalam Pasal 142 UU No. 40/2007 ditetapkan mengenai pembubaran PT.
Sebagaimana diketahui dalam UU No. 1/1995 yang kurang memberikan sanksi yang tegas dalam penerapannya, maka tampak bahwa UU No. 40/2007 lebih tegas dalam memberikan sanksi-sanksi. Hal merupakan merupakan salah satu “unsur pemaksa” agar ketentuan-ketentuan yang diatur dalam UU No. 40/2007 dapat dipatuhi dan segera dilaksanakan.
Salah satu sanksi , adalah: bubar atau dapat di gugat untuk dibubarkannya suatu Perseroan terbatas. Sanksi bubar atau dapat dibubarkannya suatu PT ini selain harus diwaspadai oleh PT yang bersangkutan, juga harus diwaspadai oleh para kreditur PT tersebut. Sebab, apabila debitur atau nasabah dari kreditur tersebut ternyata tiba2 bubar atau digugat untuk bubar, maka tentu saja kreditur yang akan terkena dampaknya atas keamanan kredit yang telah diberikannya.[11]
Menurut ketentuan pasal 142 Undang-Undang PT, pembubaran Perseroan Terbatas dapat terjadi karena[12]:
a.       Keputusan RUPS
b.      Jangka waktu berdirinya PT yang ditetapkan dalam anggaran dasar sudah berakhir
c.       Penepatan pengadilan
d.      Terjadi kepailitan
e.       Dicabut izin usahanya
f.       Karena modal perseroan berkurang 75%atau lebih[13]
Sejak perseroan dinyatakan bubar, maka tidak boleh melakukan perbuatan hukum baru. Setalah perseroan dinyatakan bubar, dia hanya di perkenankan untuk melakukan perbuatan penyelesaian, untuk mengakhiri urusan-urusan yang sedang berjalan.[14]


BAB III
KESIMPULAN

Nomor 40 Tahun 2007 ini merupakan revisi dari UU No.1 tahun 1995 (diumumkan dalam Lembaran Negara Nomer 13 Tahun 1995 dengan penjelasan nya diumumkan dalam Tambahan Lembaran Negara Nomor 3587) tentang Perseroan Terbatas. Karena terlampau banyak yang dirasakan perlu untuk ditambah dalam UU 1995, maka dinyatakan UU 1995 tersebut secara total dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, dan secara total diberlakukan UU 2007.
Syarat-syarat pendirian PT dapat dilihat dari UU No. 1/1995 Pasal 7 Tentang Pendirian PT, struktur permodalan PT terdiri dari, 1) Modal Dasar (Statutaire Capitaal/Statute Capitaal), 2) Modal Ditempatkan (Geplaats Capitaal/Authorised capitaal), 3) Modal Disetor (Gestort Capitaal/Paid Capitaal).
Organ-organ diperseroan terbatas terdiri daari, rapat umum Pemegang saham (RUPS), Direksi, dan Dewan komisaris.
Bubarnya suatu Perseroan Terbatas itu berpengaruh pada sanksi-sanksi yang akan diterima oleh PT itu sendiri.














DAFTAR PUSTAKA


Alma,Buchari. Pengantar Bisnis. Bandung : ALFABETA. 2008.

Gitosudarmo,Indriyo. Pengantar Bisnis. Yogyakarta : BPFE Yogyakarta. 1992.

Imam Hardjanto, Amirullah. Pengantar Bisnis. Malang : GRAHA ILMU. 2005.

Prasetya,Rudhi Teori & Praktik Perseroan Terbatas. Jakarta : Sinar Grafika. 2011.

Hasim, Farida. Hukum Dagang. Jakarta : Sinar Grafika. 2009

Syarifin, Pipin. Dkk. Hukum Dagang Di Indonesia. Bandung: CV Pustaka Setia. 2012

Irawan. Pengantar Ekonomi Perusahaan. Yogyakarta: BPEF-YOGYAKARTA. 1997












[1] Amirullah Imam HardjantoPengantar Bisnia. (Malang: GRAHA ILMU.2005), hlm 60
[2] Buchari Alma. Pegantar Bisnis. ( Bandung : ALFABETA.2008), hlm 64
[3] Farida Hasim. Hukum Dagang. (Jakarta : Sinar Grafika. 2009), hlm 151
[4] Pipin Syarifin. Dkk. Hukum Dagang Di Indonesia. (Bandung: CV Pustaka Setia. 2012), hlm 100
[5] Farida Hasim. Hukum Dagang. (Jakarta : Sinar Grafika. 2009), hlm 148
[6] Irawan. Pengantar Ekonomi Perusahaan. (Yogyakarta: BPEF-YOGYAKARTA. 1997), hlm 72
[7] Indriyo GItosudarmo. Pengantar Bisnis. (Yogyakarta : BPFE Yogyakarta. 1996), hlm 88
[8] Rudhi Prasetya. Teori & Praktik Perseroan Terbatas.(Jakarta : SINAR GRAFIKA. 2011), hlm 124-127
[9] Farida Hasim. Hukum Dagang. (Jakarta : Sinar Grafika. 2009), hlm 152
[10] Rudhi Prasetya. Teori & Praktik Perseroan Terbatas.(Jakarta : SINAR GRAFIKA. 2011), hlm 19
[12] Farida Hasim. Hukum Dagang. (Jakarta : Sinar Grafika. 2009), hlm 154
[13] Farida Hasim. Hukum Dagang. (Jakarta : Sinar Grafika. 2009), hlm 158
[14] Farida Hasim. Hukum Dagang. (Jakarta : Sinar Grafika. 2009), hlm 158

SEJARAH PERKEMBANGAN STUDI ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Perkembangan studi islam di tiga wilayah, yakni: 1. di dunia islam (timur) , 2. di dunia barat, 3. Di indonesia.perkembangan studi islam berkembang dari sorogan dan halaqah di rumah-rumah para’alim kesistem kuttab kemudian kemasjid dan masjid kahn, dan kemudian berlanjut menjadi sistem madrasah. Dari tingkatan di masjid ini sebagai murid melanjutkan studi kejenjang yang lebih tinggi, madrasah. Madrasah disini berarti jenjang pendidikan yang lebih tinggi, namun demikian, ada juga ilmuwan yang menyebut bahwa bentuk awal lembaga pendidikan tinggi islam adalah al-jama’ah, dari masjid jami’, tempat berkumpul orang banyak.[1] Sementara  kuttab ada dua jenis, yakni kuttab yang berfungsi sebagai tempat untuk mengajarkan baca-tulis, dan kuttab sebagai tempat untuk mengajarkan Al-qur’an dan dasar-dasar agama islam.[2] Ada juga yang membagi kuttab menjadi dua jenis lain, yakni: 1. Kuttab sekuler, dimana diajarkan tata bahasa, sastra dan aritmatika, dan 2. Kuttab agama, yang khusus mempelajari materi agama.[3] Adapun lembaga masjid menjadi pusat pendidikaan  dengan sistem halaqah. Dapat disebutkan pada tingkatan ini merupakan lanjutan dari kuttab. Kemudian dilihat dari perkembangannya, mulai tahun 750-1258 M merupakan masa kejayaan muslim. Tetapi pasca itu malah menjadi masa keruntuhan muslim sekaligus masa kejayaan eropa.
            Karena itu, untuk mengetahui perkembangan studi islam di dunia barat perlu diuraikan lebih dahulu sejarah peruntuhan islam dengan barat, yang secara umum dapat dikelompokan menjadi dua fase, yakni 1. Ketika islam memegang kejayaan dan menjadi pusat pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, dan 2. Fase ketika islam jatuh dan runtuh, sementara dunia barat mulai jaya dan menjadi pusat ilmu, teknologi dan kebudayaan.
            Sebelum menjelaskan seejarah perkembangan pendidikan (studi) islam di dunia muslim, lebih dahulu dituliskan apa yang dikemukakan goerge stanton, yang membagi sejarah prestasi umat manusia dalam bidang ilmu pengetahuan sebagai berikut. Pertama,fase 450-700 SM, yang zaman platon, yang kemudian oleh Aristoteles Euclides,Archimides, dan seterusnya. Kedua, tahun 600-700 M, disebut sebagai zaman china, dengan tukuh hsin dan I Ching. Ketiga, 750-1258, yang disebut zaman kejayaan muslim.selama 350 pertama
(750-1100M)  kejayaan tersebut didominasi dan secara mutlak dikuasai Biruni, Ibnu Sina, Ibnu Haitam, Umar ai-Khayyam. Setelah itu muncul nama-nama non-Muslim, tetapi tetap bersaing dengan Muslim. Nama-nama yang muncul dari non-Muslim adalah Gerando di Cremona dan Roger Bacon. Sementara tokoh-tokoh dari Muslim adalah Ibnu Rushd, Nasiruddin, al-Tusi, Ibnu Nafis.[4]

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perkembangan studi Islam di Timur?
2.      Kota apa saja yang menjadi pusat kajian islam di Timur?
3.      Bagaimana perkembangan studi Islam di Barat?
4.      Ilmu atau studi apa saja yang menjadikan Muslim bisa jaya pada zamanya?
5.      Apa penyebab sehingga Muslim mengalami keruntuhan atau kemunduran?
6.      Bagaimana perkembangan studi Islam di Indonesia?


C.    Tujuan
1.      Memahami sejarah-sejarah perkembangan Islam di Dunia.
2.      Mengetahui kota-kota mana saja yang menjadi pusat utama dalam kajian Islam di Timur.
3.      Agar mengetahui mengapa dan apa penyebab Muslim bisa mengalami fase kejayaan dan mengalami juga fase keruntuhan atau kemunduran.













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Perkembangan Studi Islam di Dunia Muslim (Timur)
Dalam sejarah muslim dicatat sejumlah lembaga kajian islam di sejumlah kota. Akhir periode madinah sampai dengan 4 H,fase pertama pendidikan Islam sekolah masih di masji-masjid dan rumah-rumah dengan ciri  hafalan, namun sudah dikenal logika, matematika, ilmu alam, kedokteran, dan lain-lain. Selama abad ke 5 H, selama periode khalifah ‘Abbasiyah, sekolah-sekolah didirikan di kota-kota dan mulai menepati gedung-gedung besar,bukan lagi masjid, dan mulai bergeser dari mata kuliah yang bersifat spiritual ke mata kuliah yang bersifat intelektual, ilmu alam dan ilmu sosial.[5]Namun disebutakan, berdirinya sistem madrasah adalah di abad 5 H/ akhir abad 11 M, justru menjadi titik balik kejayaan. Sebab madrasah dibiayai dan diprakasari negara. Kemudian madrasah menjadi alat penguasa untuk mempertahankan doktrin-doktrin terutama oleh kerajaan Fatimah di kairo. Sebelumnya disekolah ini diajarkan kimia,kedokteran, filsafat, diganti hanya mempelajari tafsir, kalam, fiqih, dan bahasa.[6]  Matematika hilang dari kurikulum al-Azhar tahun 1748.[7] Memang pada masa kekhalifahan Abbasiyah, al-Ma’mun (198-218/813-833), sebelum hancurnya aliran Mu’tazilah,ilmu-ilmu umun yang bertitik dari nalar dan kajian-kajian empiris dipelajari di madrasah.[8]
Pengaruh al-Ghozali (1058-1111 M) disebut sebagai awal terjadi pemisahan ilmu agama denag ilmu umum, bahkan terkesan terjadi dikotomi. Dia menyebut bahwa menuntut ilmu agama wajib bagi setiap muslim, sementara menuntut ilmu umum adalah wajib khifaya. Meskipun perlu dicatat bahwa hasil kejayaan muslim di bidang sains dan teknologi bukanlah capaiaan kelembagaan, melainkan bersifat individu ilmuan muslim yang didorong semangat penyelidikan ilmiah.[9]
Ada beberapa pusat kota yang menjadi kajian Islam di zamannya, yakni Nisyapur, Baghdad, Kairo, Damaskus, dan Jerussalam. Di Nisyapur di temukan madrasah Nizhamiyah. Di Baghdad ditemukan madrasah Nizhamiyah, madrasah Imam Abu Hanifah, madrasah al-Mustanshiryah. Di Kairo ditemukan madrasah al-Manshuriah. Di Damaskus ditemukan Dar al-Qur’an al-Dilamiyah, Dar al-Qur’an al-Shabuniyah, Dar al-Hadis al-Nuriyah. Kemudian masih Damaskus ditemukan lembaga sufi,Zawiyah al-Wafa’iyah, Zawiyah al-Naqshabandiyah, dan Khanqah al-Shalahiyah.[10]
Madrasah pertama didirikan oleh Wazir Nizhamiyyah pada 1064, madrasah ini kemudian terkenal sebagai madrasah Nizham al-Mulk. Tetapi ada penelitian lain dari Richard Bullier mengungkapkan eksistensi madrasah-madrasa lebih tua dikawasan Nishapur, Iran.
Pada sekitar tahun 400 H/1009M terdapat madrasah al-Bayhaqiyyah yang didirikan Abu Hasan ‘Al al-Bayhaqih (w. 414/1023M). Bulliet bahkan lebih jauh menyebut 39 madrasah diwilayah Persia, yang berkembang dua abad sebelum madrasah Nizhamiyyah yang tertua adalah madrasah Miyan Dahiyayang didirikan  Abu Ishaq Ibrahim Ibn Mahmud di Nishapur. Pendapat ini didukung oleh sejarahwan pendidikan islam, Naji Ma’ruf, yang menyatakan bahwa Khurasan telah berkembang madrasah 165 tahun sebelum kemunculan madrasah Nizhamiyyah. Selanjutnya, ‘abd al-‘Al mengemukakan, pada masa Sultan Mahmud al-Ghaznawi (berkuasa 388-421/998-1030) juda terdapat madrasah Sa’idiyyah.
Ada empat perguruan tinggi didunia muslim yakni : 1. Nizhamiyyah di Baghdad 2. Al-Azhar di kairo mesir 3. Cordova, dan 4. Kairwan Amir Nizam al-Muluk di Maruko. Sejarah singkatnya seperti berikut.
a.       Nisyapur 
Perguruan tinggi Nizamiyyah Naisyapur dibangun nizham al-mulk untuk al-Juwayni, dan al-juwayni  menjadi mudarris (guru besar) disiini sampai tiga dekade, yang berakhir dengan wafatnya tahun 478/1083. Dari sini dapat dihitung bahwa lembaga ini dibangun sekitar 440-an/1050-an. Di lembaga ini ada empay unsur pokok, yakni (1) seorang mudarris (guru besar) yang bertanggung jawab terhadap pengajaran di lembaga pendidikan, muqri’ (ahli al-Qur’an) yang mengajar al-Qur’an di masjid, muhaddis (ahli hadis) yang mengajar hadis lembaga pendidikan, dan seseorang pustakawan (bait al-makrub) yang bertanggungjawab terhadap perpustakaan, mengejar bahasa dan hal-hal terkait. Tokoh-tokoh yang pernah menjadi staf lembaga ini adalah al-juwayni, Abu al-Qasim, al-Qasim, al-Kiya al-Harris,al-Ghazalli, dan Abu Sa’id (mudarris). Abu al-Qasim al-Hudzali dan Abu Nasyr al-Ramsyi (muqri’). Abu Muhammad al-Samarqandi (muhaddis). Abu ‘Amir al-Jurjani (pustakawan). Di samping itu, al-ghazali pernah menjadi asisten (mu’id) bagi al-Juwayni.[11]
b.      Baghdad
Perguruan Tinggi Nizhamiyah
Perguruan tinggi Nizhamiyah di Baghdad ini berdiri pada tahun 455/1063.[12] Di Perguruan tinggi ini dilengkapi dengan perpustakaan yang terpandang kaya raya di Baghdad, yakni Bait-al-Hikmat, yang dibangun oleh Khalif Al-Makmun (813-833 M). Salah seorang ulama besar yang pernah mengajar di sana, adalah ahli pikir Islam terbesar, Abu Hamid al-Ghazali (1058-1111 M), yang kemudian terkenal dengan sebutan imam Ghazali.
Perguruan tinggi tertua di Baghdad itu hanya sempat hidup selama hampir dua abad. Menjelang tahun 656 H (1258M)  berlangsunglah penyerbuan bangsa Mongol dari Asia Tengah ke arah barat di bawah pimpinan Hulagu Khan (1256-1349 M), cucu Jenghiz Khan (1162-1227M). Pada tahun 1258 M itu pula mereka merebut dan menguasai ibukota Baghdad, dan berakhirlah sejarah Daulat Abbasiah.[13]
c.       Perguruan tinggi al-azhar di kairoh mesir
Adapun gambaran singkat perguruan tinggi al-azhar adalah, ketika kekuasan syiah tumbang di baghdad, maka kekuasan syiah pun bangkit di tunisyiah, yakni daulat fathimiah (909-1171 M), yang dibangun oleh amir ubaidillah almahdi yang menyebut dirinya khalif ubaidillah (909-934 M). pada masa pemerintahan kholif muizlidinillah (952-975 M), kholif ke-4 dari daulat fathimiah, wilayah libya dan mesir berhasil direbut oleh panglima besar jauhar al-siqili dari daulat abbasiyah. Tokoh ini lah yang pada tahun 362 H/972 M membangun ibukota yang baru di mesir, yakni ibukota al-Qahirah (kairoh), untuk menggantikan ibukota fusthat., dan kemudian memindahkan ibukota daulat fathimiah dari tunis ke al-Qahirah. Khalif muiz lidinallah pindah ke mesir dan menetap di ibukota yang baru itu.
Panglima besar Juhari al-siqili ini pula yang pada tahun 365H/972M membangun perguruan tinggi al-azhar dengan kurikulum berdasar ajaran sekte syiah. Pada masa pemerintahan khalif al-hakim biamrillah (996-1020M), khalim keenam dari daulat fathimiah ia pun membangun perpustakaan terbesar al-Qahirah untuk mendampingi perguruan tinggi al-azhar, yang diberi nama”bait-al-hikmat” (balai ilmu pengetahuan), seperti nama perpustakaan di baghdad.
Pada tahun 567H/1171M daulat fathimiah ditumbangkan oleh sultan salahuddin al-ayyubi (1171-1269M), dan menyatakan tunduk kembali kepada daulat abbasiyah di baghdad. Kurikulum pada perguruan tinggi al-azhar lantas mengalami perombakan total, dan aliran syiah kepada aliran sunni. Ternyata perguruan tinggi al-azhar itu mampu hidup terus sampai kini, yakni sejak abad-10 Masehi sampai abad ke-20 dan tampaknya akan tetap selamanya hidup.[14]
d.      Perguruan tinggi cordova
Adapun sejarah singkat cordova dapat digambarkan demikian, bahwa ditangan daulat umayyah, semenanjung Iberia yang sejak berabad-abad sebelumnya terpandang daerah minus, berubah bagaikan disulap menjadi daerah yang makmur dan kaya raya dengan pembangunan bendungan-bendungan irigasi disana-sini menuruti contoh lembah Nil dan lembah Ephrate. Bahkan pada masa berikutnya, Cordova menjadi pisat ilmu dan kebudayaan yang gilang gemilang sepanjang zaman Tengah. The Historian’s history of the world, menulis tentang perikeadaan pada masa pemerintahan Amir Abdurrahman I (756-788M). Demikian tulis buku sejarah terbesar tersebut tentang perikeadaan andalusia waktu itu, yang merupakan pusat intelektual di Eropa dan dikagumi kemakmuranya. Sejarah mencatat, sebagai contoh, bahwa Aelhoud dari Bath (inggris) belajar ke Cordova pada tahun 1120M, dan pelajaran yang dituntutnya ialah gometri, algebra (aljabar), matematik. Gerard dari Cremona belajar ke toledo seperti halnya Adelhoud ke Cordova. Begitu pula tokoh-tokoh lainnya.
Roger Bacon (1214-1294),ahli pikir inggris terkenal, menurut encyclopedia britannica jilid II halaman 191-197 (“Arabic Philosophy”),
menepatkan Averroes (Ibnu Sina), dan menganjurkan supaya mempelajari bahasa arab sebagai jalan satu-satunya untuk memperoleh pengetahuan yang dibuat kabur oleh salinan-salinan yang jelek. (“Roger Bacon, Placing him (Averrous) beside aristotle and avicenna, recommends the study of Arabic as the only way of getting the knowledge which bad versions obscured”).[15]
e.       Perguruan tinggi Kairwan
Perguruan tinggi kairwan dikota Fez (afrika barat) dikenal dalam leteratur dibarat dengan ejaan Karaouine. Perguruan tinggi ini bermula dibangun pada tahun 859M  oleh putri seorang saudagar hartawan di kota Fez, yang berasal dari kairwan (Tunisia), Afrika Barat sampai ke senegaldan Guinea. Pada tahun 305H (918M), perguruan tinggi itu diserahkan kepada pemerintahan dan sejak itu menjadi perguruan tinggi resmi, yang perluasan dan perkembangannya berada dibawah pengawasan dan pembiyaan negara.
Seperti halnya perguruan tinggi al-azhar di kairo (mesir), perguruan tinggi kairwan dikota Fez (maroko) itu pun masih tetap hidup sampai kini. Di antara sekian banyak alumninya, adalah pejuang nasionalis muslim terkenal ,allal al-fasi, dan mahdi ben barka, yang berhasil mencapai kemerdekaan maroko dari penjajahan prancis setelah perang dunia kedua, lalu penjabat PM maroko dibawah sultan muhammad V, sedangkan ilmuan termasyur yang pernah menjadi mahagurunya, antara lain ibnu thufail (1106-1185M) dan Ibnu rushd (1126-1198M), pada masa daulat al muwahhidin (1120-1231M). berkat banyaknya mahasiswa yang berdatangan dieropa, maka nama Avenbacer (abu bakar ibnu thufail) dan averroes (ibnu rushd) dan avempas (ibnu bajah) dan alhazem (imnu hazmi) dan lainya, sangat populer dan harum di Eropa.[16]
Sebagai catatan, perguruan tinggi al-azhar (972M) di Mesir, dan  perguruan tinggi Kairwan (859M)di Maroko, adalah lebih tua dibandingkan dengan perguruan tinggi Oxford (1163M) dan perguruan tinggi Cambridge (1209M) di Inggris, dan perguruan tinggi Sorbonne (1253M) di Prancis, perguruan tinggi Tubingen (1477M) di jerman dan perguruan tinggi Edinburgh (1582M) di Skotlandia.[17]
Penyebab utama kemunduran dunia muslim, khususnya di bidang ilmu pengetahuan adalah terpecahnya kekuatan politik yang digoyahkan oleh tentara bayaran Turki. Kemudian dalam kondisi demikian datang musuh dengan membawa bendera perang salib. Akhirnya, baghdad sebagai pusat ilmu pengetahuan ketika itu dihancurkan hulaghu khan tahun 1258 M. Pusat-pusat studi termasuk yang dihancurkan Hulaghu.[18]
Apa yang dijelaskan diatas merupakan rekaman sejarah masa lalu, yang mungkin masih eksis sampai sekarang, tetapi tidak menutupi kemungkinan itu sudah tinggal nama, atau namanya masih eksis sampai sekarang tetapi kelasnya tidak sehebat masa lalu. Nama al-Azhar misalnya memang jelas masih eksis sampai sekarang, tetapi sudah ada minimal dua universitas besar sebagai saingannya, yakni (1) Universitas Fu’ad I, yang sekarang bernama Universitas Kairo, dan (2) Universitas ‘Ainusy-Syams, yang merupakan pengembangan dari Darul ‘ulum. Kedua Universitas ini mengadopsi ide-ide muhammad ‘Abduh sementara Universitas al-azhar dikenal banyak menolak pemikiran ‘Abduh.[19] Bahkan ada pula the american university di kairo meskipun universitas ini bukan universitas islam tetapi di universitas itu ada fasilitas untuk studi tentang Islam.
Penting untuk dicatat, al-azhar cukup ketat menyaring pemikiran-pemikiran moderen. Ulama-ulama al-azhar sipa menyerang ide-ide yang dianggap melenceng dari pemikiran ‘Abduh. Dapat dicatat misalnya, bahwa tahun 1925 Dewan Ulama al-azhar menetapkan syaikh ‘Ali ‘abdu al-Raziq sebagai ulama yang melanggar ajaran islam, yang karenanya tidak berhak lagi memangku jabatan keagamaan apapun. Sebab al-Raziq mengusulkan penghapusan jabatan khalifa dan memisahkan persoalan kemasyarakataan dari masalah-maslah agama, dalam bukunya al-islam wa usal al-hukum yang terbit tahun 1925. Demikian pula muhammadAbu Zaid tahun 1930, karena mengkritik tafsir lama dan menawarkan tawaran baru yang bersifat tafsiran ilmu alam sederhana terhadap ayat-ayat yang bicara alam semesta. Tujuan penafsiran ini sesungguhnya adalah untuk mendorong generasi muda agar gemar menafsirkan al-qur’an. Syaikh berikutnya dikenai hukum oleh ulama al-Azhar adalah Dr. Toha husein yang memberikan kritik terhadap sastra arab pra-Islam.[20]sejalan dengan perjalanan sejarah muslim, ditemukan sejumlah perguruan tinggi disejumlah negara Muslim yang menawarkan program studi islam dengan spesifikasi dan nama masing-masing. Berdasarkan lokasi perguruan tinggi tersebut dikelompokkan sebagai berikut, (1) perguruan tinggi yang ada di mesir, Universitas Teheran di Iran, Universitas Damaskus di Syria, Universitas Aligarch di India, Universitas Islam Internasional di Malaysia.
Di india ditemukan universitas yang mencontoh model universitas al-azhar, yakni Darul’Ulum di Deoband dan lembaga pendidikan sejenis di bereilly. Darul ‘ulum ini didirikan tahun 1967 oleh para ulama pengikut syah waliyullah. Salah satu ciri khas lembaga yang didirikan syah waliyullah ini adalah menggunakan bahasa arab sebagai bahasa pengantar dan tidak diajarkan bahasa inggris. Ciri lain adalah disamping mengikuti paham tradisional sebagaimana al-azhar, madrasah ini menolak berkompromi dengan adat istiadat hindu maupun barat. Karena itu kelompok ini menantang sikap kompromistik akhmad khan yang ingin memadukan sistem pendidikan islam tradisional dengan sistem pendidikan barat (inggris). Adapun tujuan didirikanya adalah untuk menyelamatkan Islam dari kepunahan di india dan untuk mempertahankan kelangsungan hidup agama islam di tengah-tengah masyarakat mayoritas agama Hindu.[21]


B.     Perkembangan Studi Islam di Barat
Untuk menjelaskan perkembangan studi islam di dunia barat perlu dijelaskan lebih  dahulu sejarah kontrak islam dengan dunia barat (eropa). Kontak islam dengan barat (eropa) dapat dikelompakan menjadi dua fase, yakni (1) dimasa kajayaan muslim, dan (2) fase runtuhnya muslim.
a.       Fase Kejayaan Muslim
Seperti terungkap ketika membahas sejarah perkembangan studi islam di dunia muslim, bahwa kontak pertama antara dunia barat dengan dunia muslim adalah lewat kontak perguruan tinggi. Bahwa sejumlah ilmuan dan tokoh-tokoh barat datang kesejumlah perguruan tinggi muslim untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dunia Islam belahan timur, perguruan tinggi tersebut berkedudukan di Baghdad (irak) dan kairo (Mesir), sementara di belahan barat ada di Cordova.
Bentuk lain dari kontak dengan dunia barat pada fase pertama adalah penyalinan manuskrip-manuskrip kedalam bahasa Latin sejak abadke-13 M hingga bangkintnya zaman kebangunan (Renaissance) di Eropa pada abad ke-14. Kegiatan penyalinan manuskrip ini bermula atas restu King Frederick H dari Sicily (1198-1212),yang belakangan menjabat Kaisar Holy Roman Empire (1215-1250).
Sekalipun memperoleh tantangan dari paus di vatikan, namun kegiatan itu tetap berlangsung sehingga terbangun  perguruan-perguruan tinggi di semenanjung italia, padua, florence, milano, venezia, disusul oleh oxford dan cambridge di inggris, sorbonne di prancis, dan tubingen di jerman. Manuskrip-manuskrip karya para ilmuan muslim dari berbagai cabang ilmu itu disalin kedalam bahasa latin, dan terlebih-lebih dalam bidang filsafat hingga lahir aliran skolastik, aliran Rasionalisme, aliran Empirisme, dan seterusnaya.
Berkat penyalinan-penyalinan karya-karya ilmiah manuskrip –manuskirp arab itu, terbukalah jalan bagi perkembangan cabang-cabang ilmiah tersebut dibarat. Apalagi sesudah aliran Empirisme yang dikumandangkan oleh francir bacon (1561-1626) melalui karyanya Novum Organon menguasai alam pikiran di barat dan berkembangannya observasi dan eksperimen. Tetapi penyalinan karya-karya filsafat itu juga membangkitkan pro dan kontara yang sangat tajam pada masa-masa permulaan. Encyclopedia Britannica jilid IIhalaman 191-197 arabic philosopy) mengungkapkan pengaruh penyalinan karya-karya filsafat itu dengan panjang lebar dan terprinci.[22]
Tokoh-tokoh yang mula0mula memperkenalkan ilmu pengetahuan bangsa arab itu, terutama dalam bidang ketabiban (medical science) dan dibang matematika (mathmatich) pada abad ke 11 Masehi adalah : gerbert pope  sylvester II (999-1003 M), constantine the african, dan adelard (adelboud) of bath.
Pada pertengahan abad ke-12 masehi barulah Raymund archbishopof toledo, membentuk society of translators yang diketahui oleh Arcbdeacon Dominicus Gundasalvi, dan buat pertama kalinya muncul versi dalam bahasa latin mengenai himpunan komputer Avicenna (ibnu sina) dan Agazales (Al-Ghazali) juga Vons Vitae karya Ben Gebirol. Yang diperkerjakan sebagai penerjemah itu adalah tokoh-tokoh Yahudi yang telah dipaksa memeluk agama kristen setelah ibukota Toledo dirubut oleh kekuasaan islam, dan seorang tookoh terkenal : Joannes Avendeath. Dengan demikian mulailah berlangsung kegiatan penyalinan naskah-naskah arab. Karya ibnu sina (Avicienna) dalam bidang ketabiban, yaitu Canon of Medicine, disalin buat pertama kalinya oleh Gerard of Cremona (wafat 1187 M). tetapi penyalinan itu berulah berlangsung secara intensif setelah berada  dibawah naungan KaisarFrederick II (1212-1250), kaisar holy roman empire, yang menjabat king of sicily dan lebih banyak menetap dipulau sicily itu di ibukota Plermo.
Kaisar itu dijatuhkan hukuman kucil (exommunicated)dari gereja oleh paus Innocent III (1198-1216) dan paus Honorius III (1216-1227) karena aktivitasnya yang dipandang membahayakan gereja itu. Tetapi kaisar tersebut tampaknya tidak mempedulikan hukuman kucil tersebut bahkan akhirnya terpandang sebagai tokoh yang menggerakan zaman kebangunan(renaissance) di eropa. Di plermo dia mengumpulkan tokoh-tokoh Muslim danYahudi untuk kepentingan penyalinan naskah-naskah Arab ke bahasa Latin, baru disusul oleh tokoh-tokoh Kristen yang mempelajari dan memahami bahasa  Arab.
Kaisar Frederick II memberikan fasilatas tidak terhingga kepada Michael Scot (1175-1234), tokoh yang pertama-tama dalam sejarah yang menyalin karya-karya Averroes (Ibnu Rurhd). Pada tahun 1217 M Michael melawat ke toledo dan membawa pulang sekian banyaknya naskah-naskah arab dalam bidang astronomi dan bidanh-bidang fisika lainya. Seorang tokoh lagi yang diberi fasilatas oleh kaisar fredrick II adalah Hermanus Allemanus, yang antara tahun 1234 M sampai dengan 1256 M menyalin karya-karya Al-Farabes (Al-Farabi). Disamping itu dia pun menyalin Rbetorica, salianan karya Aristoteles (384-322M) di dalam bahasa Arab, serta menyalin poetic dan Etbica, karya Averroes (Ibnu Rushd) yang merupakan salinan karya Aristoteles.[23]
Namun setelah ilmu-ilmu yang dahulunya dikembangkan muslim masuk ke eropa dan dikembangkan oleh sarjana-sarjana barat, dirasakan banyak yang tidak sejalan dengan Islam. Misalnya dirasakan dan dirasuki oleh paham seculer dan sejenisnya. Karena itu, beberapa ilmuwan melakukan usaha pembersihan. Untuk menggambarkan hal ini berikut dikutipkan tulisan Hasan Asari :
Beberapa ilmuwan, misalnaya Isma’il R. Al-Faruqi, M, Niquib Al-Attas, H. Hasan Bilgrami,S. Al Asyraf, Zianuddin Sardar dan lainnya, menumpahkan pikiran mereka terhadap persoalan ini. secara garis besar, upaya yang dilakukan mencangkup dua hal. Pertama, mencoba menumbuhkan kesadaran akan persoalan yang ada, dengan menunjukan kekurangan-kekurangan sistem barat dan produknya di dunia Islam, kelemahan buku-buku produk Barat, lalu kemudian menawarkan kemungkinan-kemungkinan penyelesaian yang dapat ditempuh, misalnya propaganda penulisan ulang ilmu-ilmu modern dengan meninggalkan ciri-ciri Barat (terutama sekularisme) yang terkandung didalamnya, lalu mengisinya dengan nilai-nilai Islam.
Dengan istilah singkat upaya ini terkenal dengan nama Islamisasi pengetahuan, kedua, pada level yang lebih praktis, upaya pendirian universitas-universitas Islam(atau, lebih tepatnya,universitas yang islami) sebagai alternatif terhadap universitas model Barat yang sejauh ini dominan. Ujud dari upaya ini, antara lain, adalah dibangunya universitas islam internasional (International Islamic University) diPakistan dan malaysia dengan dukungan Organisasi Konferensi Islam (OKI), atau institut islam untuk kajian-kajian tingkat tinggi (Islamic Institute of Advaced Studies) di Wasington, D.C. tidak kalah menarik lembaga yang baru saja (Oktober 1991) didirikan di kuala lumpur malaysia dimana Al-Attas merupakan tokoh sentral. Lembaga ini diberi nama The International Institute of Islamic Thoght and Civily Zation (institut internasional pemikiran dan peradaban islam).[24]
b.      Fase Runtuhnya Muslim
Uraian berikut adalah gambaran kontak muslim dengan dunia barat pada periode kedua yang berlangsung selama abad renaisanse. Selama abad renaisan Eropa menguasai dunia untuk mencari mata dagangan, komersial dan penyebaran agama. Ke barat sampai ke Amerika, ke Timur melampai Afrika, Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Asia Timur. Dalam abad ke-16 hampir suluruh dunia mereka kuasai. Ekspedisi bangsa-bangsa Eropa, terutama Spanyol, Portugal, Inggris, Belanda, Perancis, dan Italia, yang awalnya hanya berlomba menguasai dan mengamankan sumber komoditas dan monopoli, lama kelamaan menjadi kolonialisasi melalui rekayasa kekuasan. Ada kalanya terjadi rebutan di antara mereka sendiri. Akhirnya nasib belahan bumi ditentukan oleh penjajah.[25] Kedatangan Muslim fase kedua ke dunia barat, khususnya eropa barat dilatarbelakangai oleh dua alasan pokok, yakni, (1) alasan politik, dan (2) alasan ekonomi. Alasan politik adalah kesepakatan kedua negara, yang satu sebagai bekas penjajah, sementara yang satunya sebagai bekas jajahan. Misalnya Prancis mempunyai kesepakatan dengan bekas-bekas negara jajahannya, bahwa penduduk negara-negara jajahannya boleh masuk ke Prancis tanpa pembantasan. Maka berdatanganlah Muslim dari Afrika Barat dan Afrika Utara, khususnya dari Algeria ke Prancis. Kebijaksanaan yang hampir sama dilakukan Belanda terhadap penduduk Suriname, Inggris terhadap Pakistan, India, dan Afrika Timur.
Adapun alasan ekonomi adalah untuk mencukupi tenaga buruh yang dibutuhkan negara-negara eropa barat. Untuk menutupi kebutuhan ini belgia, jerman, belanda merekrut buruh dari Turki, Maroko, dan beberapa negara Timur Tengah lainya. Sementara inggris mendatangankan dari negara-negara bekas jajahanya, negara persemakmuran (commonwealth countries). Adapun Itali, Spanyol, Portugal, dan Yunani tidak masuk katagori yang mendatangkan buruh dari negara-negara lain, tetapi dari dalam negerinya sendiri.[26]
Adapun katagori Muslim yang ada di Eropa Barat ada dua, yakni (1) pendatang (migrant), dan (2) penduduk asli. Katagori lebih jauh dari penduduk asli dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok. Pertama, orang asli yang masuk islam (Muslim) (convertion). Kedua, keturunan dari Muslim asli yang sudah lama, bahkan beberapa abad yang lalu ditinggal di negara-negara Eropa Barat yang dulunya mereka masuk islam akibat pengaruh kekuasaan Turki. Kategori ini hanya ditemukan di Yunani. Ketiga, Muslim yang kembali menemukan agama aslinya (rediscovery Isalm of original roots). Untuk kategori ini adalah Muslim yang ada di Spanyol, dimana ketika dahulu Islam menguasai daerah tersebut bapak-bapak atau kakek mereka Muslim. Dengan proses waktu yang demikian  lama, mereka menjadi keluar dari islam, kemudian sekarang menemukan lagi agama aslinya. Maka disebut rediscovery Islam of original roots.[27]
Muslim yang tinggal Eropa barat dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok. Pertama, konfessionals, yakni mereka yang melaksanakan ajaran agama islam, dan menjadikannya bukan sekedar agama, tetapi juga cara hidup, kehidupan sosial dan budaya. Kedua belivers, yakni mereka yang menerima Islam sebagai agama dan menjadikan ajaran-ajaran yang bersifat prinsip sebagai dasar dalam kehidupan sosial dan budaya, tanpa melaksanakan kewajiban-kewajiban agama Islam. Ketiga, liberals, yakni mereka yang attach great value dalam sejumlah aspek dari nilai-nilai etik dan filosofi Islam, tetapi dalam waktu yang bersamaan mereka kritis, bahkan menolak sejumlah aspek  dari agama, khususnya dalam kehidupan sosial dan politik. Keempat, agnosticists, yakni mereka yang tidak percaya dengan keimanan dan menolak agama sebagai dasar kehidupan sosial dan budaya pada umumnya.[28]
Adapun kondisi muslim di belanda, menurut data statistik tahun 1994, jumlah penduduk Netherlan (Belanda) adalah 15.341.553 jiwa. Dari segi kepemelukan agama, dari 18 tahun ke atas dapat digambarkan sebagai berikut. 22% kristen protistan, 32% Rooms katolik, 3,7% Islam, 0,5% Hindu, dan 40% tidak beragama. Jumlah orang islam sejak tahun 1971 sampai dengan 1993, bertambah dari 54.300  jiwa menjadi 566.300 jiwa. Dilihat dari komposisi jumlah tersebut dapat digambarkan, muslim turki  46%, maroko 38,3% suriname 6,2% pakistan 2,2% Indonesia  1,6% mesir 0,7% Tunisia 0,9%, dan lainnya, 3,9%. Kemungkinan lainya ini adalah orang asli Belanda yang masuk Islam. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Muslim yang ada di Belanda adalah Imigran.[29]
Kontak awal belanda dengan indonesia dapat digambarkan sebagai berikut. Ketika utusan kesultanan Aceh datang ke Belanda di tahun 1602, yang dipimpin oleh abdu zamad, dan terdiri dari empat orang, mereka ini disebut oleh orang belanda dengan moren berkulit kuning. Tidak dapat dipastikan kapan pertama kali orang Indonesiake belanda, apakah dengan kedatangan utusan dari kesultanan Aceh atau ada sebelumnya. Yang pasti kedatangan mereka di belanda ini tidak dimasukan sebagai awal dakwa Islam di belanda. Harus diingat sebelum belanda datang ke Indonesia, satu abad sebelumnya portugis sudah ada dan bermitra dengan kesultanan Aceh untuk mendapatkan bahan dagangan dan komoditas lainya.
Dapat disimpulkan bahwa hubungan portugis dan kesultanan aceh, adalah hubungan bilateral yang sederajat. Demikian juga dengan hubungan Indonesia dan belanda adalah juga hubungan dagangan. Lama kelamaan hubungan ini berganti dengan hubungan penjajah dan yang dijajah. Penjajah belanda mensekolahkan sejumlah orang indonesia ke belanda tentang teologi untuk kemudian menjalankan misionaris di Indonesia.[30]
Menjelang abad ke-19 muncul kebijaksanaan belanda untuk mengubah politiknya menjadi pilitik balas jasa. Hal ini dilakukan sebab mereka merasa sudah banyak sekali mengambil  sumber alam Indonesia.maka semakin banyaklah orang indonesia yang datang ke belanda. Demikian sekolah-sekolah yang didirikan indonesia.[31]
Daswarsa 1970-an industri manufakture, industri dan jasa di belanda semakin berkembang, yang membutuhkan tenaga-tenaga ahli (putih) dan kasar. Untuk mengisi lapangan kerja putih ini umumnya di isi oleh orang-orang belanda sendiri karena mereka ini yang mempunyai keterampilan. Sebaliknaya, untuk lapangan kerja kasar didatangkan dari sejumlah negara muslim , maroko, tunisia, mesir, turki, indonesia dan sejenisnya.[32]
Pada masa ini banyak juga pelajar-pelajar indonesia yang sekolah di timur tengah yang datang ke Eropa. Umumnya mereka datang ke Eropa untuk berlibur sambil mencari kerja untuk belanja sekolah di Timur Tengah, khususnya pada musim panas. Mereka ini umumnya bekerja di pabrik-pabrik, pelabuhan-pelabuhan, dan pelayan pembersih, meskipun ada juga beberapa yang mendapatkan pekerjaan putih.[33]
Sebagai tambahan ada istilah yang penting dipahami, yakni moor atau moren, kedua istilah moor atau moren adalah sebutan portugis dan spanyol untuk orang-orang Islam maroko, yang berarti hitam. Dalam sejarah Eropa kata moor dipakai untuk menyebut orang islam pada umumnya.[34]
Di australia juga mempunyai kreteria yang mirip dengan di belanda, dimana kedatangan muslim di australia juga diawali dengan kebutuhan tenaga kasar. Pada waktu tenaga transportasi adalah unta dan kuda, maka kedatangan hewan-hewan ini didatangkan dari Afghanistan, tentu dengan supir atau dengan adanya pertukaran alat kendaraan, dari yang bersifat kendaraan non-mesin berupa binatang ke alat transportasi mesin, tenaga mereka ini tidak dibutuhkan lagi, sementara mereka sudah tinggal disana cukup lama. Akibatnya, mereka mempunyai anak dan keturunan. Belakangan melihat jumlah penduduk muslim yang semakin banyak maka munculah kebijaksanan dari pemerintah australia untuk membatasi jumlah muslim. Tenaga lain datang dari turki, lebanon dan daerah timur tengah lainya. Dengan singkat ada sekian kelompok muslim yang datang ke australia.[35]
Pembahasan tentang bagaimana studi islam di negara-negara non muslim dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu : (1) berdasarkan dosen yang mengajarkan, dan (2) bedasarkan institusi. Berdasarkan dosen yang mengajar dikelompokan menjadi dua, yakni: (1) tenaga pengajar yang menganut agama islam (muslim) dan (2) tenaga pengajar non muslim.  Mereka non muslim ini lebih dikenal dengan sebutan orientalist, dari kata orient yang berarti timur dan list yang berarti ahli. Maka secara bahasa orientalist adalah ahli ketimuran. Maksud timur disini berarti islam. Maka ringkasnya, orientalis adalah ahli keislaman.
Sebelum muslim memasuki universitas-universitas di barat (khususunya Eropa dan Amerika), dan belum ada muslim yang menulis dalam bahasa inggris dan beberapa bahasa Eropa, seperti bahasa prancis, bahasa jerman, dan bahasa belanda, ahli islam di barat di dominasi oleh para orientalist. Kemudian dengan  adanya sarjana muslim yang sekolah dibarat dan menulis dalam bahasa barat, ahli keislaman muncul dari sejumlah muslim.
Para orientalis ini dapat dikelompokan berdasarkan bidang keilmuan dan ditekuni. Studi dalam bidang al-qur’an oleh fazlur rohman, dikelompokan menjadi dua kelompok besar, yakni : (1) missionaris dan (2) akademik.[36] Maksud kelompok missionaris, dalam ungkapan yang sederhana, adalah para sarjana barat yang ketika mengkaji al-qur’an memakai kaca mata ajaran kristen, bahkan mempunyai misi tertentu. Dengan tujuan misi tertentu tersebut, mereka ini, dengan kajiannya berusaha memperlihatkan kelemahan al-qu’ran. Ilmuan yang masuk pada kelompok ini, menurut rahman adalah (johan bouman, dengan karyanya gott und mensch im koran, (2) jacque jornier, dengan karyanya les grand themes du coran (3) kenneth cragg, dengan karyanya, the event of the qur’an (4) besetti-sani, dengan karya, mohhammad and st. Francis, dan terakhir (5) claus scheld, dengan karya muhammad und jesus. Karya empat pertama, menurut rahman, adalah karya kajian yang sangat teliti, sistematis, tetapi menggunakan kaca mata ajaran kristen. Sedangkan buku terakhir, dalam memberikan argumen agak samar-samar (rather cryptic) dan isi bukunya cukup menarik ,tetapi juga aneh(quite accentric).[37]Munculnya nama-nama sarjana muslim ini sebagai hasil dari interaksi mereka dengan tenaga-tenaga pengajar tentang studi islam di dunia barat. Dengan lahirnya sarjana-sarjana muslim dalam bidang studi islam di dan menggunakan bahasa barat ini (eropa dan amerika) dapat meluruskan pandangan-pandangan sarjana barat yang kadang-kadang berpandangan miring terhadap islam dan muslim. Atau minimal dengan lahirnya sarjana-sarjana muslim ini dapat memberikan alternatif pemikiran, bukan lagi hanya murni pandangan-pandangan sarjana non muslim
Adapun dari sisi-sisi institusi, studi islam dinegara-negara  non muslim hanya McGill university di montreal kanada yang menamakan institusinya dengan nama islamic studies.


C.    Perkembangan Studi Islam di Indonesia
Sistem pendidikan Islam di Indonesia mulai dari sistem pendidikan (1) langgar, (2) pesantren (3) pendidikan di kerajaan-kerajaan (4) kelas.
            Sistem langgar adalah pendidikan yang dijalankan di langgar, atau surau, atau masjid, atau di rumah guru. Dimasjid atau di langgar guru dan murid-murid duduk bersila atau tanpa bangku. Umumnya kurikulum sistem langgar adalah pada tingkat awal hanya untuk mengenal huruf abjad arab.[38] Pengajaran dengan sistem langgar ini di lakukan dengan dua cara. Pertama, sorogan, yakni seorang murid berhadapan langsung dengan guru dan bersifat perorangan. Kedua ,haloqah yakni guru dikelilingi oleh murid-murid.[39]
            Adapun sistem pendidikan dengan pesantren atau dapat diidentikan dengan muttab, dimana sorang kiyai mengajari santri dengan sarana masjid sebagai tempat pengajaran atau pendidikan dan didukung oleh pondok sebagai tempat tinggal santri.
            Dipesantren juga berjalan dua cara yakni (1) soroggan dan (2) haloqah.hanya saja soroggan dipesantren biasanya dengan cara si santri yang membaca kitab, sementara kiyay mendengar sekaligus mengoreksi kalau ada kesalahan.[40]
            Sistem pengajaran berikutnya adalah pendidikan kerajaan-kerajaan islam, yang dimulai pertama dari kerajaan samudra pasai di aceh, kerajaan yang didirikan malik ibrahim bin mahdun berdiri pada abad 10M.[41] adapun materi yang diajarkan di majelis taklim dan haloqah dikerajaan pasai adalah fiqih mazhab al-syafi’i. Kedua kerajaan perlak di selat malaka, dikerajaan ini ada lembaga pendidikan berupa majelis tak’lim tinggi yang dihadiri oleh murid khusus yang sudah alim dan mendalam ilmunya. Kitab yang dibaca pun kitab kuwalitas tinggi, al-umm, kitab fiqih karangan iman syafi’i.[42] Ketiga kerajaan aceh darussalam (1511-1814M) kerajaan yang berdiri 12 zulkaidah 916H (1511M) dan mengarahkan perang terhadap buta huruf dan buta ilmu. Dikerajaan ini ada lembaga-lembaga negara yang berfungsi di bidang pendidikan yakni (1) balai seutia huhama. Lembaga ilmu pengatahuan, tempat berkumpul ulama, ahli fikir dan intelektual/cendikiawan membahas ilmu pengetahuan. (2) balai seutia ulama jawatan pendidikan (3) balai jama’ah himbunan ulama. Keempat kerajaan demak dimana tempat-tempat ramai (sentral/pusat) didirikan masjid untuk tempat belajar. Kelima kerajaan islam mataram (1575-1757)dimana hampir setiap desa didirikan tempat belajar al-qur’an. Demikian pula didaerah kabupaten didirikan pusantren.[43] Keenam kerajaan islam dibanjarmasin kalimantan lahir ulama besar dan terkenal, syeh muhammad arsyad al-banjari, setelah pulang dari mekah untuk belajar, al-banjari mendirikan pusantren di kampung Dalam pagar.
            Kemudian mulai akhir abad ke19 perkembangan pendidikan islam di indonesia mulai lahir sekolah model belanda, sekolah eropa, sekolah vernahuler. Kemudian dasarwarsah ke2 abad ke20 muncul madrasah dan sekolah-sekolah model belanda oleh organisasi islam seperti muhammadiyah, nahdtululama, jam’at al-khoir dll.[44]
            Tahun 1901 orang-orang arab yang tinggal dijakarta mendirikan madrasah. Tahun 1905 dengan jam’iat al-khoir berhasil mendirikan madrasah dengan kurikulum mengajarkan pengetahuan umum dan agama. Kemudian mamba’u al-u’lum didirikan 1906 oleh susuhunan takubuono, madrasah digabung dengan masjid. Kemudian sekolah adabiyah oleh abdullah ahmad dipadang panjang berdiri 1907. Berukutnya zainuddin labayaljunusi pada tahun1915 membuka sekolah guru diniyah dengan sistem kelas dan menggunakan kurikulum mencangkup pengetahuaan umun,bahasa,matematika,sejarah, dan ilmu bumi.[45] Kemudian 1916 nahdatululama membuka madrasah salafiah di tubuereng yang dalam kurikulumnya memasukan kewajaran baca tulis huruf latin. Pada tahun 1923 ada empat sekolah muhamadiyah didirikan diyogyakarta dan dijakarta berdiri sekolah HIS (hollands inlands school).[46] Pada bulan april 1945 diadakan pertemuan antara berbagai tokoh organisasi islam ulama dan cendikiawan. Dalam pertemuan itu dibentuklah panitia perencana sekolah tinggi islam yang diketuai oleh Drs. Mohammad hatta dengan anggota-anggota antara lain: K.H. Masmansur ,K.H.A. muzakir, K.H. R.F. Kafrawi dll. Setelah persiapan cukup, pada tanggal 8 juli 1945 atau tanggal 27 rajab 1364 H bertepatan dengan hari israq miqraj diadakan acara pembukaan resmi sekolah tinggi islam (STI) dijakarta.[47] Setelah proklamasi dan ibukota RepublikIndonesia pindah keyogyakarat STI juga hijrah ke kota tersebut dan berubah namanya menjadi universitas islam indonesia (UII) dengan empat fakultas yaitu agama,hukum,ekonomi,dan pendidikan. Fakultas agama UII ini kemudian dinegrikan dan menjelma menjadi perguruan tinggi agama islam negeri(PTAIN) yang di atur dengan peraturan pemerintah NO 34 th1950 dan pelaksanaanya diatur delam peraturan bersama mentri agama dan mentri pendidikan, pengajaran dan kebudayaan NO.K/I/14641 tahun 1951 (Agama dan no 28665/Kab tahun 1951 (pendidikan) tanggal 1-9-1951.[48]
            PTAIN membuka tiga jurusan yaitu jurusan qodla,tarbbiyah,dan dakwa. Tahun 1960 PTAIN dilebur dan digabungkan dengan akademik dinas ilmu agama (ADIA) milik departemen agama yang didirikan dijakarta dengan penetapan mentri agama no1 tahun 1957.[49] IAIN al-jami’ah al-islami’ah al-hukumi’ah diresmikan berdirinya oleh mentri agama RI pada tanggal 2 rabiull awal 1380 H bertepatan dengan tanggal 28 agustus 1960 berdasarkan PP no 11 tahun 1960 tanggal 9 mei 1960 IAIN tersebut merupakan penggabungan antara PTAIN diyogyakarta dan ADIA dijakarta.


























BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Dapat disimpulkan bahwa perkembangan studi islam berkembang dari sorogan dan halaqah di rumah-rumah para alim ke sistem kuttab, kemudian ke masjid berlanjut mejadi sistem madrasah. Kemudian dilihat dari perkembangannya, mulai tahun 750-1258 M merupakan masa kejayaan muslim, tetapi pasca itu malah menjadi masa keruntuhan muslim sekaligus masa kejayaan Eropa. Sejarah pesentuhan islam dengan Barat dapat dikelompokkan menjadi dua fase, (1) fase ketika islam memegang kejayaan dan menjadi pusat ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, (2) fase ketika islam jatuh dan runtuh, sementara dunia barat mulai jaya dan menjadi pusat ilmu, teknologi dan kebudayaan. Perkembangan studi islam di Indonesia mulai  dari sistem langgar, halaqah menjadi sistem pendidikan pesantren, pendidikan di kerajaan-kerajaan islam yang menerapkan kurikulum mencakup pengetahuan umum, bahasa, matematika, sejarah, dan ilmu bumi.
Pada bulan April 1945 diadakn pertemuan antara berbagai tokoh organisasi islam,ulama dan cendekiawan. Pada tanggal 8 Juli 1945 atau tanggal 27 Rajab 1364 H bertepatan dengan Isra Mi’raj diadakan acara pembukaan resmi Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta. Dari sinilah sekarang berkebang berbagai perguruan tinggi islam yang telah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia.













Daftar Pustaka

Asari, Hasan.Menyingkap Zaman Keemasan Islam.Bandung : Mizan,1994.
Azra,Azyumardi. Pendidikan Tinggi Islam dan Kemajuan Sains.Jakarta : PT Logos Publishing      House,1994.
Darmawan,M.Ag Andy. Pengantar Studi Islam.Yogyakarta:Pokja Akademik UIN Sunan             Kalijaga,2005.
H.A.R Gibb. Aliran-Aliran Moderen dalam Islam, terj.Machnun Husein.Jakarta:Rajawali  Pers,1990.
Hisyam,muhammad.Persatuan Pemuda Muslim se-Eropa:Sekilas Sejarah dan Perananya dalam  Dakwa Islam di Nederland.Den Haag : PPME/YMAE,1996.
Khozin. Jejak-Jejak Pendidikan Islam di Indonesia.  Malang : universitas Muhamadiyah    Malang,2001
Sou’yb,Joesoep. Orientalisme dan Islam. Jakarta : Bulan Bintang,1985.



[1]Azyumardi azra, ‘pendidikan tinggi islam  dan kemajuan sains (sebuah pengantar)‘ dalam charles  michael stanton , pendidikan tinggi dalam islam , terj. Afandi ndan hasan asari’ (jakarta : PT Logos publishing House, 1994) hml Vi.
[2]Hasan asari, menyingkap Zaman Keemasan Islam. (bandung mizagn, 1994). Hml 24-25
[3]Charles Michael Stantoun, Pendidikan Tinggi Dalam Islam,hml 20-21
[4]Sebagaimana dikutip Khozin, Jejak-Jejak Pendidikan Islam di Indonesia (Malang: Penerbit Universitas Muhammadiyah Malang,2001) hml 52-53
[5]Ibid, hml 54.
[6]Khozin, Jejak-JejakPendidikan Islam di Indonesia, hml 56
[7]Ibid
[8]Azyumardi Azra, “Pendidikan Tinggi Islam”hlm Vii.
[9]Ibid, hml Viii.
[10]Lihat Hasan Asari, Menyingkap Zaman Keemasan Islam, khususnya nama-nama kota pusat kajian islam
[11]Hasan Asari, Menyingkapi, hml 57-58
[12]Joesoef Sou’yb, Orientalisme dan Islam (Jakarta : Bulan Bintang, 1985), hlm 37-38.
[13]Ibid
[14]Ibid ,hlm 38-39
[15]Ibid , hlm 39 dst.
[16]Ibid ,hlm 44.
[17]Ibid hml 45
[18]Khozin,jejak-jejak pendidikan islam di indonesia, hml 55-56
[19]H.A.R Gibb, Aliran-Aliran Moderen dalam Islam, terj.Machnun Husein,(Jakarta:Rajawali Pers, 1990)hlm 72 dst.
[20]Ibid , hlm 91-92.
[21]Ibid .hlm 94.
[22]Ibid hlm 46.
[23]Ibid hlm 47.
[24]Hasan Asari, Menyingkapi Zaman Keemasan Islam ,hlm 127,
[25]W.A.R Shadid dan P.S. van Koningsveld,Religeous Freedom and the Posittion of Islam in Western Europe:Opportuniities and Obstacles in the Acquisition of Equal Rights (with an extensive bibliography) (Den Haag: Kok Pharos Pubishing House, 1995), hlm 7
[26]Ibid hlm 1
[27]Ibid hlm 1-2
[28]Ibid hlm 3.
[29]Muhamad Hisyam, Persatuan Pemuda Muslim Se-Eropa: Sekilas Sejarah dan Peranannya Dalam Dakwa Islam di Nederland, cet. 1 (Den Haag:PPME / YMAE, 1996)hlm 1
[30]Ibid hlm 9
[31]Ibid hlm 10
[32]Ibid
[33]Ibid hlm 18
[34]Ibid hlm 20
[35]Ibid
[36]Abdullah Saced, Islam in Australia (Crows west : Allen & Unwin, 2003) hlm 1-12
[37]Fazlur rahman. “some recent books on the qur’an by western authours” sumber dari pak qadri azizy(chicago, oleh the universitas of chicago’ tahun 1984)hlm 73-95.
[38]Nico Kapten ‘the transformasi of the academic study of religious (jakarta& montreal:Indonesia-canada Islamic higher education project, 2002)hlm 55-59
[39]Hasbullah, sejarah pendidikan islam di indonesia,lintas sejarah petumbuhan dan perkembangan (jakarta:PT RajaGrafindo persada.1995)hlm. 21-22
[40]Ibid,hlm 23
[41]Ibid hlm 23
[42]Ibid hml 26
[43]Ibid hlm 29
[44]Ibid hlm 37
[45]Ibid hlm 38-39
[46]Khozin, jejak-jejak pendidikan islam di indonesia hlm 58-59
[47]Ibid hlm 59
[48]Ibid hlm 76
[49]Ibid hlm 77